Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka pemberian remisi 17 Agustus 2022 kepada WBP Lapas Kelas III Kotanopan, Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kotanopan mendatangi kantor Bupati Mandailing Natal untuk melakukan koordinasi perihal tersebut. Senin, 15 Agustus 2022.
BACA JUGA : Pegawai Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Webinar SDM Ber-AKHLAK
Dalam hal ini, Lapas Kelas III Kotanopan langsung berbicara kepada Kabag Umum dan Ajudan Sekretaris Daerah.
Pihak Pemda Mandailing Natal mengatakan menyanggupi untuk hadir ke acara tersebut dengan mengirimkan perwakilan.
Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung secara tertib dan kondusif.
(Humas Lapas Kotanopan)