Jumat, 5 Juni 2026

Penyuluh Agama Kemenag Berikan Materi Pembinaan Kepada WBP Wanita Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Jumat, 29 Juli 2022 | 15:17 WIB

Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan berikan pembinaan keagamaan kepada para Warga Binaan Wanita dengan mendatangkan Penyuluh Agama dari Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal. Jum'at, (29/07/2022).

Adapun materi yang diberikan oleh Penyuluh Agama adalah tentang memaknai Hijrah. Kata hijrah berasal dari Bahasa Arab, yang berarti meninggalkan, menjauhkan dari dan berpindah tempat.

Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam.

Hijrah sebagai sebuah gerakan secara fisik sangat berkaitan dengan gerakan yang bersifat spiritual. Artinya, keberhasilan berhijrah tidak semata-mata ditentukan oleh perpindahan fisik, tapi juga ditentukan oleh niat dari seseorang untuk melakukan perpindahan.

Dalam konteks modern saat ini, hijrah dipahami sebagai upaya untuk mengubah perilaku dan mental dengan semangat ke-Islam-an yang baru.

(Humas Lapanya)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini