Kamis, 4 Juni 2026

Kini Buat Paspor Sudah bisa di Bantaeng

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 21 Juli 2022 | 21:06 WIB

Bantaeng, NAWACITAPOST.COMĀ - Salah satu persyaratan jika ingin keluar negeri ialah memiliki Dokumen Perjalanan Atau Paspor. Dimana tren masyarakat Indonesia khususnya daerah Sulawesi Selatan ialah beribadah, berwisata, hingga bekerja di luar negeri.

Untuk mendukung pelayanan permohonan Paspor bagi masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng menghadirkan pelayanan permohonan Paspor di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng.

-


Kerjasama tersebut dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar bapak Agus Winarto dengan Bupati Bantaeng bapak Ilham Syah Azikin dengan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bapak Liberti Sitinjak.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak mengatakan pembukaan pelayanan Keimigrasian ini sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat

Disisi lain Bupati Bantaeng bapak Ilham Syah Azikin menambahkan bahwa pembukaan pelayanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik juga dapat membuka pedapatan daerah, karena bukan hanya masyarakat Bantaeng saja yang datang untuk mengurus paspor, tetapi juga kabupaten disekitarnya.

-


Setelah proses penandatanganan, acara kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Aplikasi M-Paspor dan juga Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural yang menghadirkan Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Selatan bapak Mohd Agus Bustami sebagai narasumber.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini