Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Operator SPPT - TI dan Operator SDP Pengamanan Lapas Kelas IIB Panyabungan mengikuti kegiatan bimbingan teknis SPPT - TI dan penguatan operator SDP dibidang pengamanan yang diselenggarakan secara virtual. Selasa, (05/07/2022).
Kegiatan ini menindaklanjuti surat Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.7-TI.07.02-824 Tahun 2022 perihal tentang pelaksanaan kegiatan Bimtek SPPT - TI dan Penguatan Operator SDP dibidang pengamanan dan pemeliharaan TI.
Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka percepatan pemanfaatan data SPPT - TI melalui implementasi sertifikat elektronik pada Aplikasi SDP. SPPT-TI adalah sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara 4 lembaga penegak hukum (Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Ditjen PAS Kemenkumham RI).
Sistem ini dibentuk dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan maka dipandang perlu mengembangkan inovasi berupa Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI), keterpaduan sistem yang didukung dengan teknologi informasi diharapkan dapat menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan efektif dan efisien.
(Humas Lapanya)