Jumat, 5 Juni 2026

Menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Rapat

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Senin, 4 Juli 2022 | 15:16 WIB
Menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Rapat
Menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Rapat

Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan kembali menggelar rapat dinas guna membahas tentang mekanisme pelaksanaan pelayanan kunjungan yang akan segera dibuka. Senin, (04/07/2022).

Rapat ini merupakan untuk menindak lanjuti Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS12-HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar.

Rapat dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora. Dalam rapat ini kemudian dibahas mengenai mekanisme pelaksanaan layanan kunjungan di Lapas Kelas IIB Panyabungan sesuai dengan surat edaran tersebut. Layanan kunjungan yang akan dilaksanakan merupakan tatap muka secara terbatas dan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu dibahas juga jadwal layanan kunjungan yang hanya akan dilaksanakan pada jam kerja sesuai dengan isi surat edaran tersebut.

(Humas Lapanya)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini