Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan BMN Berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB)

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Selasa, 28 Juni 2022 | 11:25 WIB
 Kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan BMN Berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB)
Kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan BMN Berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB)

Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti temuan BPK tentang kerancuan pencatatan BMN berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) di Lingkungan Kemenkumham, maka Sekretariat Jenderal Kemenkumham mengadakan kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) Di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Selasa, 28 Juni 2022.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Eddy Hiariej. Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto yang dalam amanatnya menegaskan kepada seluruh jajaran Kemenkumham agar bertanggung jawab dan memiliki rasa kepedulian atas kepemilikan BMN yang dititipkan kepada masing masing satuan kerja di Kemenkumham. Lapas Kotanopan turut hadir dalam kegiatan tersebut, dengan tertib dan kondusif.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini