Natal, NAWACITAPOST.COM - Berpusat dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Peluncuran “Kumham-CSIRT” diikuti secara luring oleh jajaran Unit Utama dan diikuti secara daring oleh jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis melalui Aplikasi Zoom Meeting. Selasa, 14 Juni 2022.
Adapun kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-02.TI.01.01 Tahun 2021 tentang Pembentukan Computer Security Incident Response Team Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KUMHAM-CSIRT).
Sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, “Kumham-CSIRT” diharapkan mampu untuk bergerak cepat, tepat dan efisien dalam menangani serangan kejahatan siber yang terjadi pada Sistem Informasi Kementerian Hukum dan HAM sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan optimal.
(Humas Rutan Natal)