Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti zoom terkait sosialisasi penetapan warga binaan dalam kepesertaan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK). Senin, (13/6/2022) pagi.
Kegiatan ini diikuti secara virtual dari ruang pembinaan/AO Lapas Gunungtua secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
PBI-JK merupakan bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu ataupun mengurangi beban masyarakat. Oleh karena itu, penerima bantuan ini harus benar-benar tepat sasaran. Dengan menilai dari kriteria-kriteria penerima yang telah di tetapkan.
Para WBP yang berada di dalam lapas ataupun rutan di seluruh indonesia juga memiliki hak untuk menerima bantuan ini, termasuk WBP Lapas Gunungtua. Itulah sebabnya kegiatan sosialisasi ini diikuti. Untuk mengetahui kriteria-kriteria WBP yang dapat ataupun layak untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan tersebut.
(Humas Lagunta)