Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua melakukan kerjasama dengan Departemen Agama Kabupaten Padang Lawas Utara. Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Selasa, 07 Juni 2022.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan di Kantor Depag Kabupaten Paluta. Dengan di tanda tangani Langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Gunungtua Simson Bangun, SH. dan juga Kepala Kantor Depag Kabupaten Paluta Drs. H. SAFIRUDDIN, M. Pd.
Kerjasama yang dilakukan adalah kerjasama tentang Asimilasi Kerja Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan. Asimilasi merupakan pembinaan yang dilakukan kepada warga binaan. Wbp yang dapat diusulkan untuk asimilasi kerja sosial harus memenuhi beberapa persyaratan subtantif dan administratif seperti berkelakuan baik dan lainnya.
(Humas Lagunta)