Minggu, 19 Juli 2026

AKD Molor Lagi, Dewan Surabaya: Ndak Bisa Kerja, Malu sama Masyarakat!

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Senin, 7 Oktober 2024 | 17:44 WIB
Foto Gedung DPRD Surabaya jalan Yos Sudarso (Nawi)
Foto Gedung DPRD Surabaya jalan Yos Sudarso (Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Meski telah dilantik sejak 24 Agustus 2024, DPRD Kota Surabaya belum juga menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Beberapa pimpinan sementara beralasan masih menunggu penetapan pimpinan definitif.

Hingga saat ini, baru tiga partai yang telah mengirimkan nama calon pimpinan definitif, yaitu Bachtiar Rifai dari Partai Gerindra, Arif Fathoni dari Golkar, dan Laila Mufidah dari PKB. Sementara itu, PDIP masih belum mengirimkan nama calon pimpinan definitifnya.

Informasi yang diterima Nawacitapost menyebutkan bahwa rapat paripurna penetapan pimpinan definitif sebenarnya dijadwalkan hari ini, Senin (7/10/2024). Namun, PDIP meminta penundaan hingga Rabu, 10 Oktober 2024 untuk mengirimkan nama calon pimpinan mereka.

Baca Juga: 50 Anggota DPRD Surabaya Ikuti Orientasi dari Pemprov Jatim dan Kemendagri

Bachtiar Rifai, Wakil Ketua sementara DPRD Surabaya, mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua sementara, Adi Sutarwijono, dan sepakat menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan definitif untuk tiga wakil pimpinan yang telah ditentukan.

"Insyaallah besok, Rabu, jam 10 pagi, rapat paripurna penetapan pimpinan definitif akan digelar. Saat ini, masih tiga calon pimpinan, kecuali dari PDIP. Jika nanti PDIP sudah mengirimkan namanya, kita akan adakan rapat paripurna lagi," jelas Bachtiar pada Senin (07/10/2024).

Politisi muda dari Partai Gerindra ini juga menekankan bahwa kinerja DPRD Surabaya periode 2024-2029 masih terbatas karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.

Baca Juga: AKD Tak Kunjung Dibentuk, Anggota DPRD Surabaya Tak Kerja Maksimal

"Pelayanan kita saat ini masih setengah kaki. Fraksi hanya bisa menampung keluhan, tapi belum bisa mengundang pihak-pihak terkait. Fraksi bukan bagian dari AKD, tetapi merupakan perpanjangan tangan partai," tambahnya.

Bachtiar juga menegaskan bahwa jika rekomendasi calon pimpinan dari PDIP diterima sebelum rapat paripurna digelar, maka rapat tersebut bisa berubah menjadi penetapan Ketua dan tiga Wakil Pimpinan secara lengkap.

Di hubungi media terkait sejauh mana proses pembentukan AKD, ketua sementara DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono hanya menjawab singkat, "Belum".

"Setelah pimpinan definitif terbentuk," sambung Dewan dari Fraksi PDIP ini, saat ditanya kira-kira kapan dilaksanakan.

Di sisi lain, beberapa anggota DPRD mengeluhkan lambatnya proses pengiriman rekomendasi dari PDIP. "Kalau terus molor, kita tidak bisa bekerja maksimal. Hanya bisa menampung keluhan, tapi belum bisa bertindak apa-apa. Malu sama masyarakat!" ujar salah satu anggota DPRD yang enggan disebut namanya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Feeder Tercebur Sungai

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini