Natal, NAWACITAPOST.COM - Rutan Natal bekerjasama dengan Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal dan Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan Sidang Online (virtual) bagi 1 orang Tahanan. Kamis, 02 Juni 2022.
Adapun agenda sidang kali ini ialah pembacaan tuntutan terdakwa MDF, dimana terdakwa dituntut 1 tahun 6 bulan atas tindakannya.
Terhubung secara virtual melalui aplikasi Zoom Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal, kemudian Jaksa Cabjari Mandailing Natal di Natal, dan dari Rutan Natal terdakwa sendiri.
Kegiatan diawasi langsung oleh petugas Rutan Natal dan petugas Pengawal Tahanan dari Cabjari Mandailing Natal di Natal, kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.
(Humas Rutan Natal)