Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sibuhuan mengikuti Kegiatan Pencanangan lembaga pelayanan publik berbasis Ham Tahun Anggaran 2022 Sumatera Utara secara Virtual . Senin, 30 Mei 2022.
Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara yaitu Abyadi Siregar, Kepala Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara Dwi Aries Sudarto, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala Satuan Kerja di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa semangat untuk memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat sehingga terbentuklah nilai Akuntabilitas dalam melayani.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi menyampaikan bahwa Penghormatan dan pemenuhan HAM merupakan tanggung jawab dari negara sehingga kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berkewajiban memberikan pelayanan publik yang terbaik yang berbasis HAM.
Adapun kegiatan ini diadakan langsung dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan dihadiri oleh Kepala UPT beserta admin yang bersangkutan.
Diharapkan agar mampu lebih meningkatkan standar pelayanan dan fasilitas layanan yang diberikan sehingga memenuhi unsur-unsur ataupun kriteria-kriteria guna memenuhi standar pelayanan publik berbasis HAM, imbau Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
(Humas Rutan Sibuhuan)