Jumat, 5 Juni 2026

Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Mengikuti Kegiatan Penetapan/Peresmian Rumah RJ (Restorative Justice)

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Rabu, 25 Mei 2022 | 11:15 WIB

Pasir Pengaraian, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Bahtiar Sitepu, SH., MH mengikuti Undangan dari Kejaksaan Rokan Hulu.


Kegiatan tersebut terkait tentang penetapan/peresmian Rumah RJ (Restorative Justice) di Desa Pasir Baru Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu. Rabu, 25 Mei 2022.


Kalapas Bahtiar Sitepu mengatakan, peresmian atau penetapan Rumah RJ (Restorative Justice) tersebut sesuatu hal yang baik dan bermanfaat, tentunya kita mengapresiasi terobosan ini semoga semuanya berjalan dengan lancar.


Selama proses kegiatan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib.


(Humas Lapas Pasir Pengaraian)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini