Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Pada tahun ini pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua angkatan 2017 genap bertugas selama 4 tahun. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Hari ini Rabu, 25 Mei 2022 pukul 08.00 WIB, sebanyak 8 orang Pegawai Lapas Gunungtua telah dilantik menjadi pangkat dan golongan Pengatur Muda Tk.I (II/B). Seluruh pegawai diberikan kenaikan pangkat setelah memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang kenaikan pangkat PNS. Salah satunya, genap bertugas selama 4 tahun pada pangkat terakhir, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, memenuhi standar mininal nilai Sasaran kinerja Pegawai dan lain sebagainya.
Penyematan tanda pangkat serta pemberian SK dilakukan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua bapak Simson Bangun, SH. Pada upacara pelantikan ini kalapas gunungtua tak lupa memberikan arahan kepada seluruh pegawai dan terkhusus kepada pegawai yang telah dilantik agar kegiatan ini menjadi motivasi kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan profesional serta dengan berintegritas tinggi.
(Humas Lagunta)