Senin, 20 Juli 2026

Takziyah Korban Laka Maut, F-PKS Surabaya Pastikan Hak-hak Korban

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Rabu, 18 Mei 2022 | 01:14 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Duka cita yang mendalam disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Surabaya secara langsung saat takziyah korban yang meninggal dalam kecelakaan bus di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), di kelurahan Benowo, kecamatan Pakal, pada Selasa 17 Mei 2022.

"Kami sangat terpukul mendengar peristiwa yang menimpa warga Benowo ini. Apalagi keluarga dan warga di sini, tentu lebih-lebih lagi. Karena itu kami hadir di sini untuk menyampaikan bela sungkawa dan mendoakan agar para korban yang meninggal husnul khatimah dan diterima di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa," ungkap Cahyo Siswo Utomo, Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut terlihat Cahyo memimpin do'a bersama mengirimkan Al-Fatihah untuk warga yang meninggal dunia.

Kepada para korban yang masih dirawat, Cahyo juga menyampaikan doa dan dukungannya agar segera bisa sembuh dan pulih kembali. "Kami doakan bisa bersabar melewati ujian ini. Meski kita tahu tidak mudah, namun saya yakin warga kita bisa," ujarnya menyemangati.

Wakil Ketua DPRD dari PKS Reni Astuti yang turut hadir menambahkan bahwa kehadirannya juga untuk memastikan hak-hak korban dan keluarga bisa dipenuhi oleh Pemerintah.

"Keluarga korban yang meninggal akan mendapat santunan, dan kita ingatkan Pemerintah membantu pendidikan dan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan. Bagi yang masih dirawat, tidak perlu memikirkan biaya, sebab semuanya ditanggung Pemerintah Kota," ujar Reni

Pada kunjungan tersebut, Cahyo dan Reni nampak memberikan Santunan kepada keluarga korban. Keduanya sempat bertemu pula dengan keluarga alm. Ainur Rofiq, almh. Asminah, alm. Suprayito, dan almh Maftukah.

Selain itu, Reni Astuti mengikuti Tahlilan di salah satu rumah korban sampai selesai.

Menjelang malam, keduanya mohon diri untuk melanjutkan tugas kedewanan di masa reses kedua tahun sidang ketiga 2022. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini