Jumat, 5 Juni 2026

Cegah Masuknya Barang Terlarang, Petugas Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut Seluruh Barang Titipan Wajib Diperiksa

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 5 Mei 2022 | 16:40 WIB

Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Salah satu bagian rawan yang dapat dijadikan akses masuknya barang-barang terlarang kedalam Lapas/Rutan adalah dari penitipan barang atau makanan. Sebab, banyak cara yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk memulus niat buruk ny tersebut, salah satu caranya dengan menyembunyikan barang terlarang tersebut kedalam makanan yang dia bawa.

Karena hal itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua Bapak Simson Bangun, SH memerintah seluruh petugas untuk memeriksa seluruh titipan yang datang dengan baik dan teliti, Kamis (5/5/2022) siang. Mulai dari makanan hingga barang-barang yang di titipkan semuanya tidak boleh luput dari pemeriksaan petugas.

Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas Gunungtua. Barang-barang yang dimaksud adalah sebagai contoh narkoba, handphone, benda tajam, senjata api dan lain sebagainya.

Apabila ada pengunjung yang tertangkap membawa atau berniat ingin memasukkan barang terebut ke dalam lingkungan Lapas Gunungtua, petugas akan langsung mengamankan pengunjung tersebut, dan melakukan tindakan yang seharusnya dan apabila perlu petugas akan menyerahkan pengunjung tersebut ke pihak Kepolisian untuk ditindak lebih lanjut.

(Humas Lagunta)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini