Sabtu, 30 Mei 2026

Hikmah Ramadhan, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Rutin Perdalam Ilmu Agama

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Jumat, 29 April 2022 | 21:27 WIB

Padangsidimpuan,NAWACITAPOST.COM - Selama Bulan Suci Ramadhan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan rutin menggelar kegiatan keagamaan bagi warga binaan. Jumat, 29 April 2022.

Selain sebagai tempat ibadah, Masjid juga dapat dijadikan sarana belajar dan mengajar. Bertempat di Masjid Al-Ikhlas Lapas Padangsidimpuan, puluhan warga binaan tampak tekun mengikuti kegiatan pembinaan berupa pengenalan huruf Hijaiyah dan pemahaman Al-Qur’an selama Bulan Ramadhan.

Haris Syahroni Nasution, selaku staf Bimkemas menjadikan kegiatan tersebut sebagai rutinitas warga binaan dalam menjalani masa pidananya. Berbekal ilmu pengetahuan yang ia peroleh saat berada di Pondok Pesantren, ia pun memberikan pemahaman tentang Al-Qur’an kepada para warga binaan dengan penuh keikhlasan.

Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH mengatakan, sejak awal Ramadhan 1443 H, berbagai kegiatan religi rutin dilaksanakan di Masjid Lapas, seperti pengajian rutin setiap pagi dan sore, sholat 5 (lima) waktu dan taraweh berjamaah.

Kegiatan lainnya setelah sholat taraweh adalah tadarus al-Quran atau mengaji bersama antara warga binaan bersama petugas.

“Kita coba untuk belajar mengenal huruf Al Qur’an dulu karena itulah yang kami utamakan ke Warga Binaan sehingga jika mereka bisa mengenal huruf dan bisa membacanya InsyaAllah mereka bisa mengajarkan anak istrinya setelah bebas nanti,” tutur Kalapas Indra Kesuma.
“Bila sudah tahu membaca Al-Qur’an InsyaAllah pasti bisa membaca bacaan shalat,” sambungnya.

Seluruh kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan seluruh narapidana (Napi) utamanya yang beragama Islam.

Target kedepan, setelah dapat membaca Al-Quran pihaknya berupaya agar salah satu warga binaan dapat belajar Hafidz Qur’an.

(Humas Lapasid)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini