Kamis, 4 Juni 2026

Kepala Dinas PMD Nias Utara Lempar Tanggung Jawab

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 29 April 2022 | 20:45 WIB

Nias, NAWACITAPOST.COM - Kepala dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kab. Nias Utara provinsi sumatra utara seakan melempar tanggungjawab dengan melimpahkan kesalahan yang dilanggar oleh kepala desa Fadoro Sitolu hili kec. lahewa kab. Nias Utara atas pengangkatan perangkat desa termasuk anak kandungnya sendiri tanpa melalui tahapan regulasi yang berlaku.

Menurut dinas terkait, “sikap kepala dinas PMD Nias Utara yang menuduh instansi lain dalam menyelesaikan persoalan tentang pengangkatan prangkat desa dinilai kurang tepat, sangatlah disayangkan karena marwah kepimpinan tidak terlihat dari kharisma saat berpendapat tetapi dari keberpihakkan kepada rakyat kecil atas dasar petunjuk UU.
karena kemajauan Nias Utara sangat menentukan dari wibawa setiap kepala instansi yang berdiri.” tuturnya.

Kamis tanggal 28 april 2022, kabag hukum Nias Utara mangatakan, “regulasi pengangkatan aparatur desa yang tidak sesuai perintah UU sangat memungkinkan apabila dinas PMD memberikan petunjuk kepada camat, kades, termasuk kepada panitia penyelenggara yang diangkat.” ujarnya.

Team pejuang keadilan dari desa Fadoro Sitolu hili beserta BPD dan jajaran lapisan masyarakat selalu berharap keadilan kepastian hukum tanpa tebang pilih ditubuh pemerintahan kabupaten Nias Utara.
penulis As.Zebua

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini