Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Kegiatan Penyerahan Secara Simbolis Hasil Perolehan Zakat Fitrah Pegawai Kepada Baznas

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Senin, 25 April 2022 | 16:55 WIB

Padangsidimpuan, Nawacitapost.com - PLH Kepala Lapaspadangsidempuan, Ali Basya SH beserta jajaran mengikuti penyerahan hasil zakat fitrah dari jajaran Kemenkumham Kepada Baznas secara virtual di Aula Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Senin, (25/04/2022).

Kegiatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari Surat Sekjen Kemenkumham No. SE-UM.06.01 - 76 pada tanggal 11 April 2022 dalam rangka Pelaksanaan Zakat Fitrah Ramadhan 1443 H/2022 di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham. Di awal acara diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mars Kemenkumham. Wakil ketua Baznas, Mokhamad Mahdum di awal acara mengatakan, bahwa perolehan zakat meningkat dari tahun sebelumnya.

Survey BAZNAS menyatakan bahwa tingkat pemahaman masyarakat masih moderat terhadap zakat. Selain zakat fitrah yang diwajibkan saat bulan Ramadhan, juga terdapat zakat mal dan zakat profesi yang juga harus dibayarkan ketika sudah sampai nisab tersebut.

Nantinya perolehan zakat akan dikelola pihak BAZNAS seperti program masyarakat yang bersifat konsumtif seperti penyaluran sembako dan produktif seperti membuat usaha dagang untuk masyarakat. Bapak M.Mahdum juga berpesan kepada seluruh jajaran Kemenkumham, bahwa dengan berzakat akan mensucikan harta dan fitrah kita.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum dan Ham, Bapak Eddy Hiariej, dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh asn untuk giat membayar zakat demi mensejahterakan rakyat. Diharapkan dana zakat dapat mengentaskan kemiskinan terlebih lagi dalam kondisi masyarakat dalam menghadapi pandemi. Pada inti kegiatan Bapak Eddy menyerahkan zakat yang diperoleh sejumlah Rp. 1.199.253.231 kepada Bapak M. Mahdum secara simbolis.

Selanjutnya di akhir acara, setiap jajaran Kementerian Hukum dan Ham menuju gerai zakat yang telah disediakan untuk membayarkan zakat dan diberikan edukasi tentang dunia zakat

(Humas Lapasid)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini