Kamis, 4 Juni 2026

Komisi C: PSN Reklamasi Pantai Kenjeran Tak Masuk Rancangan Tata Ruang

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 23:27 WIB
Baktiono, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, (Nawi)
Baktiono, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono, kembali menyoroti Proyek Strategis Nasional (PSN) Reklamasi Pantai Kenjeran yang dinilai belum melalui kajian yang memadai.

Dengan tegas, politisi PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa pemerintah pusat belum sepenuhnya memahami area atau daerah yang menjadi lokasi proyek tersebut.

"Dalam penentuan titik lokasi tersebut, perlu ada kajian yang melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan koordinasi antar pemerintah daerah," ujar Baktiono kepada awak media, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga: Cak Ji: Pendidikan Adalah Tanggung Jawab Kita Semua

Baktiono, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Raperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Surabaya, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur RTRW, baik di tingkat kota Surabaya maupun di tingkat provinsi Jawa Timur.

"Itu semua harus dilalui. Jangan karena itu proyek strategis nasional, langsung menentukan titik lokasi tanpa adanya kajian dan koordinasi dengan pemerintah daerah," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa PSN tersebut tidak masuk dalam Perda RTRW tahun 2025-2025, baik di Kota Surabaya maupun Provinsi Jawa Timur. "Termasuk juga tidak tercantum dalam Perda RTRW di Pemprov Jatim sebelumnya."

Baca Juga: Iuran RW Tompotika Tuai Kritik: DPRD Surabaya Pertimbangkan Langkah Hukum

Baktiono menekankan bahwa proyek tersebut harus melalui BRIN, yang merupakan badan resmi yang melakukan studi kelayakan. "Selama ini kan tidak ada sama sekali, yang ada hanya orang per orang saja, seolah-olah meyakinkan warga dan juga DPRD Kota Surabaya," ungkapnya.

"Orang itu siapa sih? Seharusnya kan lembaga pemerintah, terutama pemerintah pusat. Paling tidak, perwakilan dari DPR Republik Indonesia yang turut dilibatkan sehingga anggota DPR di pusat sana bisa sosialisasi ke warganya yang ada di Kota Surabaya," tandas Baktiono. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini