Minggu, 19 Juli 2026

Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Kalbar Lakukan Penyegelan Ruangan Tes SKD Calon Taruna

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 25 Juli 2024 | 11:04 WIB
Kanwil Kemenkumham Kalbar Lakukan Penyegelan Ruangan Tes SKD Calon Taruna (Dok. Kumham Kalbar)
Kanwil Kemenkumham Kalbar Lakukan Penyegelan Ruangan Tes SKD Calon Taruna (Dok. Kumham Kalbar)

NAWACITAPOST.COM - Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Kalbar Ferry Indrawan bersama dengan Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Hendri Budi Iskanto dan Kepala Subbagian Humas, RB, TI Zulzaeni Mansyur melakukan penyegelan ruangan ujian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk calon taruna di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (24/07). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa tes berjalan dengan jujur dan adil, tanpa adanya intervensi atau kebocoran soal.

Sebelum disegel, ruangan tersebut diperiksa untuk memastikan bahwa semua perangkat dan fasilitas yang digunakan dalam ujian dalam kondisi baik dan siap digunakan. Proses ini dilakukan untuk memastikan tidak ada yang disembunyikan atau dilakukan di luar prosedur.

Ruangan yang telah disegel akan dibuka kembali pada hari pelaksanaan ujian, di bawah pengawasan ketat panitia dan pihak berwenang.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Kalbar Serahkan Remisi pada 32 Anak Binaan LPKA Sungai Raya di Hari Anak Nasional

Ujian SKD ini merupakan bagian penting dari proses seleksi untuk menjadi taruna di Kementerian Hukum dan HAM.

Hasil tes ini akan menjadi salah satu faktor penentu dalam penilaian keseluruhan calon taruna.

Dengan adanya penyegelan ruangan ini, pihak penyelenggara berharap dapat menciptakan lingkungan ujian yang kondusif dan bebas dari segala bentuk kecurangan.

Hal ini diharapkan dapat mendorong setiap calon untuk bersaing secara sehat dan menunjukkan kemampuan terbaik mereka.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini