Kamis, 4 Juni 2026

Apartemen dan Ruko Puncak CBD Wiyung Mangkrak dan Tertunggak PBB, Konsumen Akan Tempuh Upaya Hukum

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 4 April 2024 | 14:39 WIB
Agung Pambudi, Kuasa Hukumnya konsumen Puncak Group (Nawi)
Agung Pambudi, Kuasa Hukumnya konsumen Puncak Group (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Penampakan papan peringatan Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya dipasang di Apartemen dan Ruko Puncak CBD Wiyung. Pasalnya, property dengan luasan 23 hektare ini terbukti belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak beberapa tahun terakhir.

Demikian yang diungkapkan oleh Agung Pambudi, Kuasa Hukum konsumen dari Puncak Group, dalam konferensi dengan media pada Rabu (03/04/2024).

Advokat yang karib disapa Agung ini menyampaikan temuannya jika developer apartemen dan ruko CBD Wiyung belum membayar PBB ada hubungannya dengan progres pembangunan yang dijanjikan oleh Puncak Group pada bulan Agustus 2024 ini.

Baca Juga: Konsistensi Berbagi: IKA ITS Jatim Santuni 1000 Anak Yatim di Bulan Ramadhan

“Kalau PBB saja tidak dibayar, otomatis sangat berat untuk melanjutkan pembangunan,” sentilnya.

Jadi ia berpendapat bagi konsumen yang merasa dirugikan ada dua jalan, pertama bisa menempuh upaya hukum pidana dan perdata. Kedua sambungnya, konsumen bisa melakukan upaya perdamaian dengan pengembang atau developer.

Penampakan papan peringatan tunggakan PBB di gerbang apartemen dan ruko CBD Wiyung (Nawi)

Menurutnya sebaiknya kita (konsumen dan developer) tidak usah ‘perang’ karena yang kalah jadi abu yang menang jadi arang. Agung menyarankan lebih baik adakan perdamaian dan kita sama-sama ada win-win solution.

“Dan kalau ada konsumen yang mengajukan perdamaian saya bisa bantu,” janjinya.

Baca Juga: AWS Jamsos 3.0 Bersama Vasa Hotel dan Yamaha Land Berdonasi Untuk Kaum Dhuafa

Pengamatannya kapan Puncak Group akan kembali membangun nanti pasti akan janji lagi janji lagi. Dan dirinya yakin sampai kapanpun terus dijanjikan sama mereka (Puncak Group).

“Lebih baik kita (konsumen) keluar dari lingkaran ini. Kita bisa menata hidup daripada berurusan dengan Puncak Group,” tandasnya.

Apartemen dan ruko CBD Wiyung (Nawi)

Alasannya papar Agung, karena disini saja PBB tidak dibayar apalagi yang di MERR lebih sulit lagi karena ada yang belum diselesaikan dan itu yang akhirnya jadi kendala.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini