Kamis, 5 November 2026

Jangan Sekadar Kejar Angka 20 Persen, Bang Jo Desak Pemkot Tuntaskan Anak Putus Sekolah

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 5 November 2026 | 21:12 WIB
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan atau Bang Jo saat rapat bersama Dispendik dalam pembahasan APBD 2027, Kamis (5/11/2027)
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan atau Bang Jo saat rapat bersama Dispendik dalam pembahasan APBD 2027, Kamis (5/11/2027)

Kedua, memperluas pemerataan akses sekaligus memperkuat perlindungan kelompok rentan. Bantuan pendidikan bagi keluarga miskin, beasiswa, layanan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas, hingga persoalan administrasi kependudukan yang menghambat akses sekolah harus dituntaskan.

Bang Jo juga meminta evaluasi terhadap aturan maupun Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait masa tunggu intervensi sosial. Jangan sampai persoalan administratif justru menghambat masyarakat mendapatkan hak dasar pendidikan.

Ketiga, meningkatkan mutu pembelajaran. Sebagai kota metropolitan, Surabaya harus berani memasang standar kualitas pendidikan yang lebih tinggi, terutama dalam penguatan literasi dan kompetensi peserta didik.

Peningkatan kualitas pembelajaran harus menjadi prioritas anggaran agar generasi muda Surabaya mampu bersaing dengan kota-kota besar di Asia Tenggara dan menghadapi perkembangan teknologi.

Keempat, memperkuat pendidikan sepanjang hayat atau lifelong learning. Pendidikan tidak boleh berhenti ketika seseorang menyelesaikan sekolah formal. Program pendidikan kesetaraan, pelatihan vokasi, dan peningkatan keterampilan masyarakat juga harus diperluas.

Program lintas OPD, seperti pelatihan budidaya di Dinas Ketahanan Pangan maupun pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan, harus memiliki indikator keberhasilan yang terukur.

“Program pelatihan jangan hanya selesai pada kegiatan. Harus ada tolok ukur, apakah keterampilan masyarakat meningkat, apakah bisa membuka peluang usaha, dan apakah memberikan dampak ekonomi bagi peserta,” jelasnya.

Jangan Sampai Anak Putus Sekolah Terabaikan

Bang Jo mengingatkan Pemkot Surabaya agar tidak terjebak memperbanyak program penunjang ketika persoalan mendasar pendidikan masih belum sepenuhnya terselesaikan.

Pemerintah harus memastikan tidak ada anak yang kehilangan akses pendidikan, kelompok rentan mendapatkan perlindungan, kualitas pembelajaran meningkat, serta masyarakat di luar usia sekolah tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan dan keterampilan.

Menurutnya, anggaran pendidikan sebesar 22,6 persen harus menjadi instrumen penyelesaian persoalan, bukan sekadar angka yang terlihat bagus dalam dokumen APBD.

“Jangan sampai kita terlalu jauh berbicara tentang program-program penunjang, sementara masih ada anak putus sekolah, warga yang kesulitan mengakses pendidikan, atau kelompok rentan yang belum mendapatkan layanan. Kebutuhan dasar pendidikan harus dipastikan terpenuhi 100 persen,” pungkasnya.

Ia berharap evaluasi menyeluruh terhadap distribusi dan efektivitas anggaran menjadi momentum bagi Pemkot Surabaya untuk membangun sistem pendidikan yang lebih merata, berkualitas, inklusif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Tags

Terkini