Jumat, 5 Juni 2026

Bupati Blitar Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045, Musrenbang RKPD 2025, Musyawarah PENA INTAN 2025, dan Rembuk Stunting Tahun 2024

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Selasa, 26 Maret 2024 | 15:19 WIB
Bupati Blitar Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045, Musrenbang RKPD 2025, Musyawarah PENA INTAN 2025, dan Rembuk Stunting Tahun 2024 (Foto: Humas)
Bupati Blitar Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045, Musrenbang RKPD 2025, Musyawarah PENA INTAN 2025, dan Rembuk Stunting Tahun 2024 (Foto: Humas)

Mak Rini menjelaskan,Musrenbang RPJPD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045 merupakan Visi Kabupaten Blitar Tahun 2045 adalah Kabupaten Blitar Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan.

Mendukung perwujudan Visi Indonesia Emas 2045, penyediaan layanan kesehatan yang prima, pendidikan yang berkualitas, pemenuhan infrastruktur dasar, transformasi ekonomi, hingga transformasi tata kelola menjadi beberapa focus pembangunan jangka panjang Kabupaten Blitar.

Selain itu, sebagai wujud komitmen inklusivitas, pembangunan kedepan tidak hanya berkelanjutan, namun juga harus berbasis pada hak anak, pro-disabilitas serta perempuan.

Musrenbang hari ini juga dirangkai dengan Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas, dan Kelompok Rentan Lainnya atau Musyawarah PENA INTAN, dimana dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan kemarin, telah dilakukan pula pembahasan usulan-usulan yang berperspektif gender oleh masyarakat.

Musrenbang kita padukan dengan Rembuk Stunting Tahun 2024. Sebagaimana kita pahami bersama, bahwa penanganan stunting bukanlah merupakan isu kesehatan baru, karena telah menjadi perhatian dunia global dan menjadi salah satu prioritas Nasional karena pengaruhnya terhadap kualitas sumber daya manusia,"jelasnya.

Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah berharap, hanya dengan kemauan dan komitmen yang tinggi serta keterlibatan berbagai komponen masyarakat dalam perencanaan pembangunan-lah kita akan mampu mewujudkan “Kabupaten Blitar yang Mandiri dan Sejahtera berlandaskan Akhlak Mulia, "harapnya. (Adv/kmf/fm)

Halaman:

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini