Jumat, 5 Juni 2026

Pastikan Target Walikota Tangani Banjir Tercapai, Cak Ji Turun Langsung Awasi Pembangunan Bozem Benowo

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Jumat, 22 Maret 2024 | 06:05 WIB
Wakil Walikota Surabaya, Armuji saat sidak di pembangunan Bozem Romokalisari (Nawi)
Wakil Walikota Surabaya, Armuji saat sidak di pembangunan Bozem Romokalisari (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kota Surabaya terus menggenjot upaya penanganan banjir di kawasan Surabaya Barat. Melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, proses pengerukan saluran air dan pembangunan bozem terus dilakukan untuk mengatasi permasalahan banjir yang kerap melanda daerah tersebut.

Salah satu proyek terkini yang tengah dilaksanakan adalah pembangunan bozem di kawasan Rejosari, Surabaya. Dengan luas mencapai 1,3 hektare, bozem ini direncanakan akan selesai sebelum musim hujan berikutnya, sebagai langkah preventif untuk mengurangi dampak banjir di wilayah Rejosari dan sekitarnya.

Mengawal langsung progres pembangunan, Wakil Walikota Surabaya, Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji, turun ke lokasi untuk memantau perkembangan pembangunan Boezem Rejosari.

Baca Juga: Bincang Pilkada Surabaya, Cak Ji: Sik Akeh Kerjoan Rek!

"Targetnya bulan Oktober tahun ini sudah tuntas, kedalaman sekitar maksimal enam meter dan diharapkan dapat mengatasi banjir di wilayah Kelurahan Benowo Kecamatan Pakal," ungkap Armuji.

Selain pembangunan infrastruktur baru, perawatan terhadap sistem yang sudah ada juga menjadi fokus. Cak Ji menekankan pentingnya normalisasi saluran secara berkala untuk memastikan efektivitasnya dalam menangani genangan.

"Tidak hanya membangun saja, tapi kita juga melakukan perawatan terhadap boezem yang sudah terbangun, dilakukan normalisasi secara berkala," tegasnya.

Baca Juga: Pileg Brutal Surabaya, Pimpinan Dewan: Penyelenggara Pemilu Layak Masuk MURI!

Tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, Cak Ji juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga saluran air di lingkungan masing-masing. "Kalau normalisasi saluran yang masyarakat tidak bisa menjadi tanggung jawab pemerintah kota Surabaya melalui DSDABM," katanya. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini