Jumat, 5 Juni 2026

Meski Tutup sepanjang Ramadhan, DPRD Surabaya Desak Pengusaha RHU Tetap Berikan Gaji Karyawan

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 14 Maret 2024 | 15:54 WIB
Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Demokrat-NasDem, Mochamad Machmud (Nawi)
Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Demokrat-NasDem, Mochamad Machmud (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Demokrat-NasDem, Mochamad Machmud, menegaskan pentingnya pengusaha rumah hiburan umum (RHU) tetap memberikan gaji kepada karyawan meskipun tempat hiburan tersebut ditutup sepanjang bulan Ramadhan.

Penutupan tempat hiburan malam merupakan hasil instruksi dari Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, melalui Surat Edaran nomor 100.3.4./4839/436.8.6/2024 mengenai pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan tahun 2024.

"Para pengusaha sebaiknya tetap memberikan gaji kepada karyawan mereka," ujar Machmud pada Selasa (12/3).

Menurutnya, pemberian gaji tersebut diharapkan dapat mencegah potensi gejolak di kalangan karyawan. Selama ini, pengusaha RHU telah menerima keuntungan dari operasional bisnis mereka.

Selain itu, Machmud juga mengusulkan agar karyawan tersebut dapat diberikan tugas lain selama masa penutupan RHU agar tetap produktif.

"Dengan memberikan gaji, kita dapat mencegah potensi gejolak di kalangan karyawan. Pengusaha sudah menerima keuntungan selama ini. Karyawan juga bisa diberikan tugas lain agar tidak menganggur," tambahnya. ***

***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini