Jumat, 17 Juli 2026

Rp13 Miliar Proyek Puskesmas Bermasalah, Komisi D Ancam Blacklist Kontraktor

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 23 Desember 2025 | 18:59 WIB
Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Wirakusuma (Nawi)
Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Wirakusuma (Nawi)

Perencanaan Dinilai Tidak Ideal

William menilai berbagai persoalan ini menandakan lemahnya perencanaan sejak awal, termasuk kinerja konsultan perencana yang dinilai perlu dievaluasi.

“Perencanaannya harus benar-benar matang. Dari sisi perencanaan saja sudah terlihat tidak ideal. Ada kebutuhan fasilitas kesehatan yang seharusnya ada, malah tidak ada,” tegasnya.

Ia mendorong Pemkot Surabaya agar pengawasan tidak hanya dilakukan saat proyek hampir selesai, tetapi sejak tahap perencanaan.

“Kami di Komisi D sudah sepakat, pengawasan itu harus dimulai dari awal perencanaan. Fasilitas kesehatan punya standar khusus, desain khusus, tidak bisa asal,” katanya.

Kontraktor Terancam Sanksi

Terkait langkah lanjutan, William memastikan Komisi D akan memanggil pihak terkait pada awal tahun 2026 untuk meminta pertanggungjawaban atas keterlambatan tersebut.

“Ini sudah akhir tahun dan waktunya mepet. Awal tahun nanti akan kita panggil dan evaluasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sanksi terhadap kontraktor harus ditegakkan sesuai kontrak kerja.

“Pasti ada sanksi. Di kontrak sudah jelas, kalau terlambat ada denda, pemotongan pembayaran, bahkan bisa sampai blacklist kalau parah,” tegas William.

Menurutnya, pembangunan fasilitas kesehatan tidak boleh sekadar selesai secara fisik, tetapi harus benar-benar memenuhi kebutuhan layanan dan keselamatan pasien.

“Ini bukan soal asal jadi, tapi soal kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Kalau tidak sesuai standar, yang dirugikan itu warga,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini