Perencanaan Dinilai Tidak Ideal
William menilai berbagai persoalan ini menandakan lemahnya perencanaan sejak awal, termasuk kinerja konsultan perencana yang dinilai perlu dievaluasi.
“Perencanaannya harus benar-benar matang. Dari sisi perencanaan saja sudah terlihat tidak ideal. Ada kebutuhan fasilitas kesehatan yang seharusnya ada, malah tidak ada,” tegasnya.
Ia mendorong Pemkot Surabaya agar pengawasan tidak hanya dilakukan saat proyek hampir selesai, tetapi sejak tahap perencanaan.
“Kami di Komisi D sudah sepakat, pengawasan itu harus dimulai dari awal perencanaan. Fasilitas kesehatan punya standar khusus, desain khusus, tidak bisa asal,” katanya.
Kontraktor Terancam Sanksi
Terkait langkah lanjutan, William memastikan Komisi D akan memanggil pihak terkait pada awal tahun 2026 untuk meminta pertanggungjawaban atas keterlambatan tersebut.
“Ini sudah akhir tahun dan waktunya mepet. Awal tahun nanti akan kita panggil dan evaluasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sanksi terhadap kontraktor harus ditegakkan sesuai kontrak kerja.
“Pasti ada sanksi. Di kontrak sudah jelas, kalau terlambat ada denda, pemotongan pembayaran, bahkan bisa sampai blacklist kalau parah,” tegas William.
Menurutnya, pembangunan fasilitas kesehatan tidak boleh sekadar selesai secara fisik, tetapi harus benar-benar memenuhi kebutuhan layanan dan keselamatan pasien.
“Ini bukan soal asal jadi, tapi soal kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Kalau tidak sesuai standar, yang dirugikan itu warga,” pungkasnya. ***