Jumat, 5 Juni 2026

Berdalih Ikuti Himbauan Pusat, Kendaraan Operasional KP2KP Nganjuk Gunakan Pelat Warna Putih

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Kamis, 20 November 2025 | 08:33 WIB
Tampak depan Kantor KP2KP Nganjuk  (Sakera Nawacita)
Tampak depan Kantor KP2KP Nganjuk (Sakera Nawacita)

NAWACITAPOST.COM — Berdalih mengikuti himbauan dari pusat, kendaraan operasional roda empat Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nganjuk, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare, Jawa Timur, masih menggunakan Nomor Polisi (Nopol) berwarna putih.

Pantauan wartawan Nawacitapost.com kendaraan operasional roda empat berwarna biru dengan Nopol AG 1095 VP menggunakan pelat nomor berwarna putih, ketika berjalan di jalan Dermojoyo menuju Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Senin (13/11/2025), sekira pukul 10.00 WIB.

Kendaraan operasional KP2KP Nganjuk ketika melaju di Jalan Imam Bonjol Nganjuk (Sakera Nawacita)

Sementara kendaraan tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang secara hukum wajib menggunakan pelat merah. Sehingga penampakan pelat putih pada kendaraan yang berstatus operasional negara itu, memicu tanda tanya besar di tengah publik.

Baca Juga: Pertanyakan Jadwal Hearing, Aliansi RT RW Datangi Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk

Huda Anugrah Nur salah satu staf KP2KP Nganjuk, ketika dikonfirmasi kendaraan roda empat berwarna biru tersebut, membenarkan bahwa kendaraan itu adalah kendaraan operasional KP2KP Nganjuk.

"Iya betul. Untuk Nopol sesuai yang ada di depan, saya tidak hafal namun untuk Nomor AG belakangnya VP," ucap Huda kepada wartawan Nawacitapost.com, ketika ditemui, pada Senin (13/11/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

Huda menambahkan bahwa saat ini kendaraan tersebut menggunakan Nopol berwarna putih, dikarenakan mengikuti himbauan dari pusat sejak terjadinya kerusuhan beberapa waktu lalu.

"Pelatnya untuk saat ini putih, karena kemarin kerusuhan itu. Jadi ada himbauan dari pusat untuk mengganti seluruh pelat yang merah menjadi putih, dan sampai sekarang himbauannya belum di cabut sehingga belum diganti," imbuhnya.

Baca Juga: Didatangi Tim Awak Media Dua Kali, Kepala BRI Kantor Cabang Nganjuk Masih Cuti

Huda menjelaskan bahwa, himbauan tersebut berlaku terhadap internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang hingga hari ini belum ada himbauan untuk kembali ke pelat merah.

"Ini gak direkam kan Pak?, disini dilarang untuk merekam, mohon maaf sekali tidak boleh. Nanti mohon untuk dihapus ya, ini memang ada aturannya di kantor," kata Huda sambil menunjukkan tulisan yang ada di belakang meja kerjanya.

Menurut Huda, jika mau konfirmasi, seharusnya membuat janji terlebih dahulu dan bersurat.

"Saya di sini pegawai biasa, mending nunggu kepala kantor saja ya Pak. Nanti saya sampaikan dulu, karena hari ini tugas seharian di KPP Pratama," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini