Jumat, 5 Juni 2026

MAKI Jatim Gagas Pameran Akbar UMKM di HUT ke-80 Jawa Timur

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 30 September 2025 | 15:51 WIB

NAWACITAPOST.COM – Memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur bakal menggelar Jatim Super Exhibition Fair (JSEF) Volume III pada 31 Oktober hingga 2 November 2025 di Lencmark Mall Surabaya.

Pameran akbar yang telah menjadi agenda tahunan ini diproyeksikan menjadi yang terbesar sejak pertama kali digelar. Tahun ini, lebih dari 180 booth UMKM dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur siap menampilkan produk unggulan mereka.

Koordinator MAKI Jatim, Heru MAKI, menyampaikan bahwa JSEF III mengangkat tema “The Biggest Show of Etalase Premium Jawa Timur sebagai Gerbang Nusantara Baru.” Menurutnya, ajang ini diharapkan mampu mendorong UMKM Jawa Timur menghasilkan produk berkualitas premium dan bersaing di pasar nasional maupun internasional.

“Melalui konsep subsidi silang, partisipasi OPD di lingkungan Pemprov Jatim serta OPD Kabupaten/Kota akan menanggung biaya penyelenggaraan. Dengan begitu, pelaku UMKM bisa mengikuti pameran ini secara gratis dengan fasilitas maksimal,” jelas Heru.

Selain memamerkan produk unggulan, penyelenggara juga menyiapkan panggung hiburan dengan menghadirkan sejumlah artis. Mulai dari MAMA LELA Show, Duo Percussion Jakarta, hingga artis ibu kota akan tampil memeriahkan acara, khususnya pada malam penutupan.

Tak hanya itu, panitia juga menggelar berbagai lomba yang dapat diikuti masyarakat secara gratis. Agenda lomba meliputi fashion show, kompetisi vlog, lomba melukis, senam kreasi, hingga Jatim Fun Run. Hadiah uang pembinaan dalam jumlah besar telah disiapkan bagi para pemenang.

Dengan konsep kolaboratif bersama OPD dan dukungan penuh masyarakat, JSEF Volume III 2025 diharapkan menjadi momentum penting dalam promosi UMKM Jawa Timur sekaligus menegaskan posisi Jawa Timur sebagai “Gerbang Nusantara Baru.” ***

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini