NAWACITAPOST.COM - Warga Kota Surabaya mengungkapkan kekecewaan mereka terkait pemberlakuan tarif retribusi untuk pengambilan foto atau video komersial di kawasan Balai Pemuda dan Alun-Alun Kota Surabaya.
Beberapa warga merasa terbebani dengan aturan ini dan berharap agar tarif tersebut dapat diperingan atau bahkan dihapuskan.
Abdurrouf Azzam, seorang warga Sidosermo, menjadi salah satu yang merasakan dampaknya saat melakukan sesi foto prewedding di Alun-Alun Kota Surabaya.
Baca Juga: Jejak Aksara Jawa di Pemkot Surabaya, 78 Kantor Pemerintahan Sudah Terpasang
Meskipun sebelumnya ada teman yang dapat mengambil foto prewedding secara gratis, Abdurrouf dan fotografernya harus membayar Rp 500.000 kepada Pemerintah Kota Surabaya.
"Kaget juga sih, karena sebelumnya ada teman kakak kelas yang foto prewedding disini dan gratis. Tetapi hari ini ternyata harus bayar," ungkap Abdurrouf di Alun-Alun Surabaya.
Menurut keterangan petugas di Balai Pemuda Surabaya, tarif sebesar itu berlaku untuk pengambilan foto selama 3 jam dengan kebebasan memilih spot di beberapa ruang, termasuk ruang bawah tanah Alun-Alun Kota Surabaya.
Baca Juga: Revitalisasi Kota Tua: Taman Sejarah Surabaya Diperkaya dengan Museum dan Monumen Bersejarah
Abdurrouf menjelaskan bahwa proses pembayaran dilakukan setelah mereka diminta masuk ke ruangan UPTD Balai Pemuda Surabaya.
"Kami disuruh masuk kedalam ruangan UPTD Balai Pemuda Surabaya, sebelumnya kami ditanya keperluan apa. Mohon izin saya mau foto preweding, kemudian kami diberi sodori Formulir serta surat tanda terima dan disuruh membayar uang sebesar 500 ribu," beber Abdurrouf.
Fotografer mereka, Aleks, juga mengungkapkan bahwa sebagai warga yang baik, mereka patuh pada peraturan. Namun, Aleks menyoroti bahwa tarif sebesar 500 ribu terlalu mahal.
Baca Juga: Prestasi Maksimal, Pemkot Surabaya Raih Predikat Memuaskan dari KemenPAN RB untuk SPBE
"Kita bukan tidak mau membayar retribusi, tapi kalau 500 ribu itu kayaknya terlalu mahal," ungkap Aleks.
Beberapa warga lainnya juga mengeluhkan tarif tersebut, menginginkan solusi dari pemerintah agar pengambilan foto di Alun-Alun Kota Surabaya dapat lebih terjangkau bagi semua kalangan.
Artikel Terkait
Pemkot Surabaya Siap Bedah 1.500 Rumah untuk Keluarga Miskin
Luar Biasa! Wisatawan ke Surabaya Capai 17,4 Juta Sepanjang Tahun 2023
Tanpa Izin, Kedai Minuman Beralkohol di Surabaya Kembali Disegel Satpol PP
DP3APPKB Surabaya Ungkap Faktor Penyebab Kekerasan Perempuan dan Anak
Capaian Luar Biasa, Imunisasi Polio di Surabaya Tembus 103,64 Persen
Parkir Non Tunai Semakin Mudah, Pemkot Surabaya Rilis Voucher di Taman Bungkul dan Balai Kota
Prestasi Maksimal, Pemkot Surabaya Raih Predikat Memuaskan dari KemenPAN RB untuk SPBE
Revitalisasi Kota Tua: Taman Sejarah Surabaya Diperkaya dengan Museum dan Monumen Bersejarah
Jejak Aksara Jawa di Pemkot Surabaya, 78 Kantor Pemerintahan Sudah Terpasang