Minggu, 19 Juli 2026

SPKT Polsek Tualang Maksimalkan Pelayanan Publik Tanpa Pungutan Biaya

Photo Author
Sokhiaro Halawa, Nawacita Post
- Senin, 21 Juli 2025 | 12:21 WIB
SPKT Polsek Tualang Maksimalkan Pelayanan Publik Tanpa Pungutan Biaya
SPKT Polsek Tualang Maksimalkan Pelayanan Publik Tanpa Pungutan Biaya

SPKT Polsek Tualang Maksimalkan Pelayanan Publik Tanpa Pungutan Biaya

Siak, Perawang, Nawacitapost.com – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tualang, Kabupaten Siak, terus meningkatkan kualitas layanannya kepada masyarakat. Sejumlah warga tampak antusias mendatangi ruang SPKT untuk membuat laporan kehilangan maupun pengaduan lainnya, Senin (21/7/2025).

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tualang, Kabupaten Siak, terus meningkatkan kualitas layanannya kepada masyarakat. Sejumlah warga tampak antusias mendatangi ruang SPKT untuk membuat

Petugas jaga, yang dipimpin Kepala SPKT Aiptu Budi Nuryono, S.H., memberikan pelayanan secara humanis dan profesional. Penerapan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) menjadi bagian dari pendekatan pelayanan untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang datang.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh layanan di SPKT Polsek Tualang diberikan secara gratis, tanpa pungutan biaya.

"Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat berurusan dengan kepolisian. Layanan laporan di SPKT kami pastikan bebas biaya," ujar Kompol Hendrix.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat transformasi menuju Polri yang Presisi.( Sokhiaro Halawa) 

Editor: Sokhiaro Halawa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini