"Yang sempat disilpakan, kemarin itu ada turbin sepak bola yang ada di lapangan Satak sini, itu sudah terselesaikan, jadi disilpakan pada tahun 2023 dan pada tahun 2024 diselesaikan," imbuhnya.
Jono mengungkapkan bahwa terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa, semuanya ditandatangani oleh Kades dan BPD, sehingga dirinya ikut bertanda tangan.
Namun ketika dikonfirmasi terkait dengan kantor BPD yang disilpakan, Jono tidak bisa menjelaskan anggarannya bersumber dari mana.
"Sumbernya, kalau nggak salah dari Dana Desa (DD) juga ada, untuk rinciannya saya lupa. Untuk materialnya sudah siap, cuma masalah pengerjaannya itu di pending dulu, katanya kemarin gitu," tutur Jono.
Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu
Artikel Terkait
Pertanyakan Soal APBDes dan Kinerja Kades Ngepung, FPMN Geruduk DPMD Nganjuk
Perihal Siskeudes Dadapan Ngronggot Diblokir Dinas PMD, Komisi I DPRD Nganjuk Buka Suara
Ramai Pemberitaan Tentang Pemblokiran Siskeudes Dadapan, LSM LKHPI Laporkan Desa Dadapan ke Kejaksaan
Diduga Korupsi APBDes 2022 Hingga 2024, Kejari Nganjuk Tetapkan Kades HWS Sebagai Tersangka
Kades HWS Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dinas PMD Nganjuk: Kasusnya Berbeda Dengan Desa Dadapan