Kamis, 4 Juni 2026

Bukan Cagar Budaya? Bangunan Raya Darmo 30 Ditawarkan 135 Miliar oleh Xavier Marks

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 5 Juni 2025 | 10:13 WIB
Rumah di jalan Ry. Darmo 30 yang kini telah rata dengan tanah ((Tim-Nawi))
Rumah di jalan Ry. Darmo 30 yang kini telah rata dengan tanah ((Tim-Nawi))

“Ada atap kolonial, elemen bangunan lama, dan lokasi berada di situs cagar budaya. Jadi tidak bisa semena-mena dibongkar dan dibangun ulang tanpa prosedur yang benar,” ujar Thony. ***

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini