Namun, karena objek pajak yang tertunggak tersebut mencakup fasilitas umum (PSU) seperti jalan, tindakan penyegelan tidak bisa serta-merta dilakukan. Pemerintah dan DPRD harus berhati-hati agar kepentingan masyarakat tidak dikorbankan. ***
Namun, karena objek pajak yang tertunggak tersebut mencakup fasilitas umum (PSU) seperti jalan, tindakan penyegelan tidak bisa serta-merta dilakukan. Pemerintah dan DPRD harus berhati-hati agar kepentingan masyarakat tidak dikorbankan. ***