Saat ini, hampir 3 juta warga Surabaya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dengan jumlah yang besar ini, Bang Jo menegaskan bahwa pemerataan pelayanan sangat penting. "Perlu redistribusi kepesertaan agar 1,1 juta peserta yang masih terkonsentrasi di puskesmas dapat dimonitor kesehatannya lebih optimal," ungkapnya.
Baca Juga: Hearing Komisi A Capai Empat Kesepakatan Sengketa Lahan di Jl. Kemudi
Pemkot juga berupaya mengurangi keterlambatan klaim BPJS di rumah sakit, yang berpotensi mengganggu operasional layanan kesehatan. “Verifikator harus mengacu pada panduan TKMKB yang berlaku tanpa menunggu aturan baru untuk penyelesaian klaim pending," tambahnya.
Terakhir, Bang Jo menegaskan pentingnya kerja sama antara kampus kedokteran dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Kurikulum pendidikan kedokteran harus disesuaikan dengan regulasi yang diterapkan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan agar menghasilkan tenaga medis yang siap menghadapi tantangan era JKN,” pungkasnya. ***