NAWACITApost.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Suwito Saren, menegaskan tidak ingin ada pekerjaan fisik di akhir tahun 2023 yang molor. Ia mengingatkan rekanan Pemerintah Kabupaten Blitar yang melaksanakan pekerjaan fisik untuk serius mengerjakannya.
"Kita tidak ingin ada pekerjaan molor di akhir tahun ini. Semua harus selesai tepat waktu," tegas Suwito, Minggu (3/12/2023).
Suwito menyebut ada konsekuensi apabila pekerjaan tidak selesai tepat waktu. Salah satunya kontraktor pelaksana bakal dikenakan denda dari keterlambatan pengerjaan.
"Bisa dapat denda, itu sudah ada peraturannya jelas. Saya tidak ingin rekanan pelaksana nanti hanya bisa pasrah kalau kena denda," ujarnya.
Suwito mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Blitar, melalui Komisi III yang membidangi pembangunan, akan melakukan pemantauan proyek-proyek yang berpotensi molor.
"Pekerjaan yang masih belum atau masih dalam pengerjaan jadi atensi. Seperti Jembatan Sutojayan itu nanti bagaimana berkaitan lama waktu pengerjaan, lalu yang komisi III sampaikan kemarin pembangunan gedung RSUD," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan rekanan pelaksana untuk waspada terhadap faktor cuaca yang mulai memasuki musim hujan.