NAWACITApost.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melaksanakan sebuah operasi gabungan yang berfokus pada pengawasan keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Kabupaten Kaur, Kamis, 21 September 2023. Kegiatan dimulai dengan apel bersama di halaman Kantor Kesbangpol Kabupaten Kaur, dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu selaku pembina apel.
Dalam amanatnya, Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan tujuan utama kegiatan ini adalah mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan Orang Asing di wilayah Kabupaten Kaur.
Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Desa Pengubaian, Kecamatan Kaur Selatan, tempat dimana sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan peselancar berada. Tim TIMPORA melakukan interaksi dengan para WNA yang berada di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian yang mereka miliki. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian yang ditemukan pada dokumen yang dimiliki para WNA di sana.
Kabupaten Kaur, dengan keindahan pantai dan ombaknya yang menarik, telah menjadi daya tarik bagi wisatawan asing untuk mencoba aktivitas berselancar di pantai tersebut. Keberadaan para peselancar asing ini menjadi bagian dari dinamika kegiatan wisata di Kabupaten Kaur, yang kemudian diawasi secara ketat oleh operasi TIMPORA.
Operasi gabungan ini memperlihatkan komitmen pemerintah dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian, sekaligus memperhatikan perkembangan sektor pariwisata di wilayah Kabupaten Kaur. Dengan demikian, diharapkan keberadaan Orang Asing di wilayah tersebut tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku, menjaga keseimbangan antara kegiatan wisata dan pengawasan keimigrasian.