Kamis, 4 Juni 2026

Imigrasi Bengkulu Terbitkan 6.599 Paspor, Per Mei 2023

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 31 Mei 2023 | 13:45 WIB


NAWACITApost.com - Kantor Imigrasi Kelas 1 Bengkulu mencatat pencapaian yang mengesankan hingga bulan Mei dengan menerbitkan total 6.599 paspor. Dari jumlah tersebut, 514 paspor telah diterbitkan untuk memenuhi persyaratan keberangkatan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mayoritas menuju Malaysia dan Taiwan.





Menurut Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Imigrasi Bengkulu, Sutarmi, permohonan pembuatan paspor untuk pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami peningkatan yang signifikan tahun ini. Sebagai perbandingan, tahun sebelumnya, Kantor Imigrasi Bengkulu hanya menerbitkan 416 paspor untuk pekerja migran Indonesia sepanjang tahun 2022.





"Tahun ini, terjadi lonjakan yang cukup signifikan terutama untuk paspor TKI, terutama yang akan bekerja di Malaysia dan Taiwan," ujar Sutarmi.





Kantor Imigrasi Bengkulu tidak hanya menyediakan layanan langsung di kantornya, tetapi juga melalui inisiatif Eazy Paspor yang memungkinkan layanan pembuatan paspor mendatangi lokasi pemohon atau masyarakat yang membutuhkan. "Untuk memudahkan pembuatan paspor, kami memiliki sistem jemput bola. Tim kami akan mendatangi lokasi pemohon secara langsung," tambah Sutarmi.





Pemohon paspor juga diberi kemudahan dengan aplikasi M Paspor yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Aplikasi ini memungkinkan pendaftaran pembuatan paspor secara praktis. Selain itu, sistem pembayaran dapat dilakukan dalam waktu 2 jam setelah pendaftaran.





Adapun proses pembuatan paspor dipastikan selesai dalam waktu 3 hari setelah tahap wawancara. Untuk paspor elektronik, biayanya sebesar Rp 650 ribu, sementara paspor biasa dikenai biaya sebesar Rp 355 ribu dengan masa aktif selama 10 tahun.






Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini