berita-peristiwa

Istri Karyawan PT KAI DAOP 9 Jember Ungkap Dugaan Perselingkuhan suami, Polemik Merembet hingga Unggahan Facebook

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:01 WIB
Saat berada di lokasi, keluarga mendapati AZ memang berada di dalam rumah bersama perempuan yang diduga sebagai selingkuhannya

Keluarga telah mendatangi kantor PT KAI DAOP 9 Jember dan menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak perusahaan.

Pada kunjungan awal, pihak manajemen disebut tidak berada di tempat. Namun, setelah dilakukan komunikasi kembali, keluarga memperoleh informasi bahwa AZ telah dipanggil oleh pihak manajemen untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.

Keluarga berharap proses internal perusahaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Mbak If disebut tetap mempertimbangkan proses perceraian terhadap suaminya.

Sikap tersebut diambil setelah dugaan perselingkuhan diketahui secara langsung oleh keluarga.

Polemik Berlanjut di Media Sosial
Persoalan semakin memanas setelah perempuan yang diduga menjadi pasangan AZ disebut mengunggah sejumlah pernyataan melalui media sosial Facebook.

Menurut pihak Mbak If, unggahan tersebut berisi narasi yang dianggap menyinggung, menghina, dan berpotensi mencemarkan nama baiknya.

Pihak keluarga menilai persoalan rumah tangga semestinya tidak berkembang menjadi saling serang di media sosial.

Mbak If disebut tengah mempertimbangkan langkah hukum apabila tidak ditemukan titik temu melalui proses mediasi.

Pihak keluarga juga menyatakan akan memberikan kesempatan untuk penyelesaian secara baik-baik terlebih dahulu.

Namun, apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, mereka mempertimbangkan melanjutkan persoalan tersebut melalui jalur hukum.

Terkait kemungkinan sanksi terhadap AZ sebagai karyawan, pihak keluarga menyebut persoalan tersebut telah disampaikan kepada perusahaan dan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan serta keputusan kepada manajemen PT KAI sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini masih berupa dugaan dan sejumlah tudingan dari masing-masing pihak perlu diklarifikasi kepada seluruh pihak terkait. Hingga proses tersebut memperoleh kepastian, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. (Nns) 

Halaman:

Tags

Terkini