NAWACITAPOST.COM— Tabir misteri menyelimuti kematian tragis Winda Lorenza Gowasa, mantan istri dari seorang anggota Polrestabes Medan, Bripka IH. Di balik dinding rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung, nyawa wanita muda ini melayang secara dramatis dalam pusaran insiden berdarah yang memicu pertentangan tajam. Kasus ini mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah muncul narasi yang saling bertolak belakang secara drastis antara versi penyidikan kepolisian dan pengakuan pilu pihak keluarga korban.
Polda Sumatera Utara mengklaim bahwa Winda tewas mengakhiri hidupnya sendiri menggunakan senjata api dinas jenis revolver milik mantan suaminya. Namun, pihak keluarga menolak keras narasi bunuh diri tersebut. Mereka menemukan sederet janggal yang mengerikan pada fisik jenazah korban, mulai dari luka lebam yang merata hingga bekas jahitan misterius, yang memicu tuduhan bahwa Winda merupakan korban tindak pidana pembunuhan berencana yang sistematis.
Skenario Kepolisian: Klaim Murni Bunuh Diri Tanpa Kekerasan
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta penyelidikan awal dari kepolisian, peristiwa berdarah ini terjadi di dalam sebuah rumah yang saat itu diisi oleh Bripka IH, kedua anak mereka, seorang pengasuh, serta sang nenek. Pihak kepolisian menegaskan bahwa detik-detik sebelum tewas, Winda merangsek ke dalam kamar mandi seorang diri setelah mengambil senjata api revolver dari dalam tas milik Bripka IH.
Baca Juga: Drama Skandal Banjir Padangsidimpuan: Pengesahan APBD 2025 Diduga Jadi Tameng Kebobrokan!
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membeberkan bahwa rentang waktu antara insiden penembakan yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dengan pelaporan resmi ke piahk berwajib berada dalam kurun waktu yang wajar dan prosedural.
“Motif bunuh diri ini pada saat ditinggalkan di kamar tersebut, faktanya bahwa korban berada di dalam kamar mandi dengan mengambil senjata api jenis revolver milik Bripka IH,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada awak media, Selasa (4/8/2026).
Calvijn meyakinkan bahwa jajarannya langsung bergerak cepat menggelar olah TKP secara profesional demi mengungkap konstruksi perkara yang sebenarnya. Menanggapi keberadaan senjata api yang sempat berpindah tempat saat petugas tiba di lokasi, Calvijn menjelaskan bahwa Bripka IH sempat mengamankan sisa amunisi dan senjata tersebut dari jemari korban yang sudah tak bernyawa di dalam kamar mandi.
“Itu berjalan normal. Proses penyidikan yang kami lakukan, itu terjadi di jam 3 dan dilaporkan ke kami itu tidak lama. Jadi ada beberapa hal yang kita tempuh pada saat itu, lanjut kita lakukan olah TKP dan seterusnya. Semoga ini prosesnya berjalan normal, prosedural, dan profesional,” tambah Calvijn.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengklaim hasil autopsi sementara menunjukkan tidak ada bukti keterlibatan pihak luar maupun jejak penganiayaan fisik mendasar pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.
“Pada saat itu berada terakhir diambil oleh saksi IH persis berada di tangannya korban dan korban masih di kamar mandi. Tidak ada bekas-bekas kekerasan atau bekas-bekas apapun, benda tumpul, benda tajam yang melukai korban. Hanya ada satu luka tembak di bagian kepala, yang dilakukan bunuh diri,” pungkasnya secara tegas.
Jeritan Pilu Keluarga: Temuan Luka Memar dan Dugaan Pembunuhan Berencana
Di sisi lain, narasi resmi polisi berbenturan keras dengan kesaksian emosional dari keluarga Winda. Isak tangis dan kecurigaan pecah saat jenazah Tiba di rumah duka. Pihak keluarga menemukan gambaran yang jauh berbanding terbalik dengan keterangan pihak berwajib; tubuh Winda dipenuhi tanda-tanda yang mereka duga kuat sebagai jejak penganiayaan fisik yang brutal.
Melalui sebuah unggahan video yang emosional di akun Instagram miliknya (@michellenuuloo), Ica, adik kandung Winda, merinci satu per satu kejanggalan fisik pada tubuh sang kakak yang menurutnya tidak masuk akal jika hanya disebabkan oleh luka tembak tunggal.
“Yang saya lihat, matanya udah memar terus luka di bagian leher, bekas jahitan. Ditanya itu apa karena kayaknya bukan bagian otopsi, dijawab polisi, ‘Kemarin ada yang disuntikkan,’ tapi kenapa besar dan harus dijahit? Jahitannya besar, obat apa?” tutur Ica dengan penuh keheranan, Jumat (7/8/2026).
“Terus bagian pusar biru, petugas bilang kalau mulai membusuk. Terus di bagian paha biru-biru, lutut kirinya ada bekas goresan, di bagian punggung kaki kiri dan kanan juga biru. Jari-jarinya ada yang biru dan tidak biru,” lanjutnya memaparkan kondisi mengenaskan sang kakak.
Tak tinggal diam melihat kejanggalan yang dinilai meragukan tersebut, keluarga Winda yang didampingi tim hukum secara resmi mengambil langkah hukum tegas. Mereka menyambangi Polda Sumut pada Kamis malam (6/8/2026) untuk membuat laporan resmi bernomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT, mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini di luar narasi bunuh diri.
Kuasa hukum keluarga korban, Paul JJ Tambunan, menegaskan bahwa serangkaian bukti fisik pada jenazah menjadi landasan kuat bagi pihak keluarga untuk mendesak penyidik menggunakan pasal pembunuhan berencana.
“Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam, maupun sayatan sehingga, keluarga besar Winda Laurence Gowasa membuka pengaduan ke SPKT,” ungkap Paul JJ Tambunan di Mapolda Sumut.
Paul juga membeberkan dinamika saat proses pembuatan laporan, di mana pihak penyidik sempat menyinggung keberadaan Laporan Model A yang sudah diterbitkan terlebih dahulu oleh Polrestabes Medan. Kendati demikian, pihak keluarga tetap menuntut transparansi penuh dan keadilan yang tak berpihak.
“Tadi kami meminta agar pasal pembunuhan berencana dimasukkan. Tapi dari pihak SPKT, Ditreskrimum, menyebut di Polrestabes Medan sudah ada laporan model A, dan terbit surat penyelidikannya. Kami berharap dengan terbitnya SP sidik bisa membuka apa yang terjadi terhadap Winda,” tegas Paul menutup keterangannya.
Kini, bola panas penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa berada penuh di tangan Polda Sumut. Publik menanti akuntabilitas, transparansi, serta kebenaran substansial di balik benturan dua versi fakta yang kontras ini: apakah peristiwa ini murni tragedi kelam tindakan mengakhiri hidup, ataukah sebuah skenario kejahatan yang tertutup rapat?