Jumat, 5 Juni 2026

L3PC Pinta KPAI dan Kepolisian Serius Tangani  Bentrokan di Kapuk Muara

Photo Author
sodikinapen, Nawacita Post
- Selasa, 5 September 2023 | 00:22 WIB

Jakarta, NAWACITA POST.com - Ketua Law Land Labour and Property Consultant ( L3PC ) Ahmad Yani, SH.MH mengutuk keras  bentrokan antar masyarakat yang terjadi di wilayah Kapuk Muara pada Senin ( 04/09/2023).

Bentrokan yang melibatkan warga Kapuk Muara korban kebakaran dengan salah satu ormas kedaerahan itu mengakibatkan adanya korban dikalangan masyarakat.

Yani mengatakan bahwa korban adalah anak remaja yang berusaha mempertahankan wilayahnya dari  tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh preman bayaran.

Beliau pun meminta pihak kepolisian untuk tegas menindak aksi - aksi premanisme yang ada di Indonesia.

" Saya melihat dari pagi banyak sekali warga bayaran yang membawa senjata tajam harusnya diamankan oleh pihak kepolisian sebab itu adalah pelangaran jika dilihat dari aspek hukum, jangan dibiarkan sehingga membahayakan orang lain," katanya.

Yani  menambahkan,  korban yang sekarang ada disalah satu rumah sakit adalah remaja seusia sekolah, mereka harus dilindungi sebab ada aturan yang mengaturnya dan KPAI harus menindaklanjuti masalah tersebut.

" Saya sudah melaporkan hal ini kepada komisi III dan KPAI untuk mengambil tindakan atas  kejadian tersebut tidak ada tindakan premanisme, seharusnya pemilik tanah menggunakan aspek hukum jangan sewa preman yang memantik kerusuhan," tambahnya.

Bentrokan antara warga korban kebakatan dengan salah satu ormas tersebut dipicu masalah tanah yang ada diwilayah RT 01/03 kelurahan Kapuk Muara.

Pemilik yang mengklaim tanah itu miliknya diduga  menyewa salah satu ormas untuk memasang plang kepemilikan.

 

Masyarakat berusaha menghalanginya dan meminta mereka menunjukan dokimen kepemiliknya, setelah tidak mendapatkam kesepakatan maka bentrokan pun tak bisa dihindari sehingga mengakibatkan adanya korban kritis diantara dua pihak.

Editor: sodikinapen

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini