Jumat, 5 Juni 2026

Perusahaan Perlakukan Karyawan Tidak Manusiawi, Kadisnakertrans : Emang Gua Pikirin

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 20:41 WIB

BANTEN, NawacitaPost.com - Pada hakekatnya Fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi adalah menjadi Perumusan kebijakan perencanaan, monitoring, serta evaluasi dan pelaporan serta pengendalian teknis di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Disnakertrans Provinsi Banten di komandoi oleh Drs. H. Septo Kalnadi, MM yang salah satu bidang dibawahnya adalah Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, dan mempunyai tugas meliputi : Seksi Norma ketenagakerjaan, Seksi keselamatan dan kesehatan kerja, dan seksi pemberdayaan pengawasan dan penegakan hukum.

Dari uraian diatas kita mengetahui bahwa Disnakertrans selalu dan wajib ada di setiap permasalahan yang dialami oleh Tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal (tenaga kerja Indonesia).

Kejadian yang dialami oleh karyawan PT SEYANG Indonesia di wilayah kabupaten Tangerang, diantaranya: Karyawan di paksa tanda tangan surat pengunduran diri tanpa sebab, karyawan diperlakukan tidak manusiawi oleh tenaga kerja asing (TKA), juga intimidasi diberikan kepada karyawan agar mengundurkan diri tanpa adanya pesangon dari perusahaan, dan masih banyak lagi kejadian yang konon menarik untuk di telaah dan diketahui oleh masyarakat luas.

Hal ini dibuktikan dengan adanya laporan di imigrasi Tangerang terkait arogansi TKA kepada karyawan di perusahaan tersebut, dan juga keluhan dan laporan dari beberapa karyawan dan mantan karyawan yang tidak ingin disebut namanya itu.

Disaat hal ini di sampaikan kepada pihak Disnakertrans provinsi Banten terkait kejadian yang dialami oleh karyawan PT SEYANG Indonesia ini yang sudah berlangsung sejak lama dan konon menurut pihak management mendapatkan "Restu" dari Disnakertrans, maka dengan lugas sang Kadisnakertrans Provinsi Banten mengatakan "Emang Gua Pikirin".

Hal ini seolah bertolak belakang dengan apa yang telah ditugaskan oleh undang-undang Kepada mereka pemangku jabatan tertentu, dan seolah dilupakan bahwa apa yang mereka nikmati dalam jabatan tersebut ada jeritan dan keringat buruh menetes didalamnya.

Semoga hal ini menjadi perhatian oleh semua pihak terutama Pj Gubernur Banten Al muktamar untuk mengevaluasi kinerja para pembantunya.(FN)

 

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini