Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Anggota Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial BS (43) yang melakukan perampokan di salah satu Bank di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan pada hari Selasa.
“Hasil dari pemeriksaaan yang kami lakukan terhadap pelaku, diduga memang melakukan tindak pidana tersebut motifnya karena ekonomi”, kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Rabu di kutip dari Antaranews.
Pelaku perampokan merupakan staf HRD di salah satu Bank Swasta yang memiliki gaji RP. 60 juta per bulan. Ujar Budhi.
Pelaku (BS) melakukan perampokan karena terlilit hutang dimana pada hari jumat sudah jatuh tempo untuk pembayaran. Pelaku selalu di tagih oleh yang meminjamkan uang sehingga timbul pemikiran untuk melakukan perampokan.
Sebelum melakukan perampokan, pria berinisial BS tersebut sudah melakukan survey di pagi harinya.
“Pelaku sudah melakukan survey di pagi hari dimana daerah tersebut memang ada beberapa bank selain bank pembangunan daerah ini”. Ujar Budhi di kutip dari Suara.com.
Budhi mengungkapkan pelaku menggunakan senjata pistol jenis air gun, pisau lipat, stun gun atau alat kejut listrik, dan petasan asap.
BS melakukan aksi tersebut dengan menggunakan pistol air gun dan memerintahkan semua karyawan untuk tiarap.
Tetapi tindakan tersebut di cegah oleh satpam berinisial F yang kemudian memberanikan diri untuk melakukan perlawanan kepada BS dan akhirnya pelaku melepaskan tembakan ke arah atas dan melukai satpam pada bagian pipi.
Petugas kemudian langsung mengamankan BS ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Tindakan kejahatan yang dilakukan oleh tersangka (BS) dijerat dengan Pasal 365 junto, Pasal 53, dan Undang-Undang Darurat RI Tentang kepemilikan Senjata dengan ancaman 10 tahun penjara.