Jumat, 5 Juni 2026

Aliansi Warga Kota Surabaya Desak Pemkot Pecat Pol PP Pelanggar PPKM

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:32 WIB
Surabaya NAWACITAPOST – Puluhan Warga Surabaya yang mengatasnamakan Aliansi Warga Kota Surabaya melakukan aksi demo atau unjuk rasa di pintu masuk Pemkot Surabaya, Selasa (31/8)

Aksi mereka menuntut kepada Walikota Surabaya agar Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat, Piter Frans Rumaseb dan staff Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Wahyu Prasetyo di pecat.

“Oknum Satpol Pol PP Piter dan Wahyu harus di pecat dan di pidanakan karena sebagai pejabat struktural tidak memberikan contoh yang baik bagi warga Surabaya,” tegas Heru koordinator aksi saat berorasi.

Heru menambahkan, menurutnya Polisi dapat memidanakan Piter dan Wahyu karena kejadian pengeroyokan di Cafe Zona One Stop Entertainment merupakan tindak pidana murni.

“Contohnya kasus yang waktu lalu sempat viral di Goa, Satpol PP yang arogan saat melakukan razia dapat dipidana. Ini jelas-jelas mabuk dan mukul orang dibiarkan saja. Ada apa ini,” tambahnya.

Sementara itu Baihaki akbar mengatakan, warga tidak memakai masker saja ditindak dan didenda dan banyak lagi masyarakat surabaya yang serupa dengan apa yang saya alami.

“Korbannya saya sendiri ditindak dan didenda waktu didalam mobil tidak memakai masker dan itu sama keluarga Istri dan Anak. Lha ini ada oknum Satpol Pol PP mabuk dan memukul orang kenapa tidak ditindak,” katanya.

Baihaki akbar juga meminta kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi supaya oknum Sat Pol PP ditindak tegas dan dipecat.

“Apabila oknum Sat Pol PP tidak dipecat , kami akan melakukan aksi besar-besaran,” terangnya.

Aksi Demo yang dilakukan Aliansi warga Surabaya ini buntut dari peristiwa tersebut terjadi saat oknum Satpol PP sedang menjamu tamunya di dalam ruang karaoke di Cafe Zona One Stop Entertainment daerah Gembong, Surabaya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Selasa (31/8/2021) angkat bicara soal aksi demo menuntut dua anak buahnya itu dipecat dan diproses hukum. Ia menegaskan kedua oknum tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh internal, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Inspektorat.

“Sampai saat ini Inspektorat belum mengumumkan hasilnya,” ucapnya singkat. (BNW)

 

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini