"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan BPJS Kesehatan KCU Surabaya kepada Kejari Surabaya. Insya Allah kami akan melakukan tugas ini semaksimal mungkin dan berharap melalui MoU ini bukan sekedar seremonial saja. Setelah ini, sudah menunggu 100 SKK yang akan kami tindak lanjuti," tambah Joko.
Baca Juga: Festival Antar Bangsa 2024: Laskar Trunojoyo Angkat Reog Barongan di Malaysia
Selain dengan Kejaksaan Negeri Surabaya, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya juga telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kerjasama ini mencakup pemberian bantuan hukum dan tindakan hukum lain, serta meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar peradilan. ***
Artikel Terkait
Kucurkan Beasiswa ke-41 Mahasiswa Berprestasi, UWKS Tempatkan Pendidikan dan Prestasi Non-Akademik di Posisi Terdepan
Kolaborasi Hebat FKM UNAIR dan Pemkot Surabaya di Gebyar HTTS 2024
Festival Antar Bangsa 2024: Laskar Trunojoyo Angkat Reog Barongan di Malaysia
Senam Guru Indonesia dari BPPG UNESA: Inovasi dan Rekor MURI
Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Pegadaian Kanwil XII Surabaya Bersihkan Pantai Pancer Door Pacitan