Rabu, 3 Juni 2026

Agustus Gea :  4 Paslon Semuanya Ononiha, Tapi Tidak Semuanya dari Kabupaten Nias

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 18 November 2020 | 17:47 WIB
Nias, NAWACITAPOST - Belakangan ini sangat ramai dibicarakan di bebagai media social (menjadi Viral) dikalangan Ononiha terutama suatu Statement Saudara MARINUS GEA (Anggota DPR RI) pada acara sosialisasi salah satu Paslon (Paslon Nomor Urut 1 pasangan “Ya’atulō Gulō dan Arota Lase”) yang mengatakan “ Lō sendroro si tenga khōnia, lō sangehao sitenga sokhō”, yang kemudian dilanjutkan dengan kalimat :  Apakah serius membersihkan rumah tetangga?

Baca Juga : Pernyataan Jurkam PDIP Marinus Gea Di Nias Sudah Tepat


Kontan hampir semua yang berkomentar di Medsos setelah melihat/menyaksikan  Video tersebut membuli habis Saudara MARINUS GEA yang biasa disingkat (MrG) dengan berbagai istilah seperti RASISlah, SARAlah, POLITIK IDENTITASlah dan lain-lain sebagainya. Yang saya heran tidak ada satupun komentar yang meluruskan atau membela yang bersangkutan, semuanya menyalahkan, menyindir terutama di FB.

Pada kesempatan ini, saya bukan membela yang bersangkutan karena mempunyai hubungan Keluarga tetapi saya hanya sekedar meluruskan pemikiran kita sebagai sesama ononiha.

Pertama-tama saya sampaikan bahwa amaedola ”Lō sendroro si tenga khōnia, lō sangehao sitenga sokhō” jika diterjemahkan didalam bahasa Indonesia kurang lebih artinya : Tidak ada orang yang merawat/menjadi yang bukan miliknya.Amaedola ini tidak salah, tidak mungkinlah ada orang yang mau merawat/menjaga/membersihkan yang bukan miliknya.

Jika dikaitkan dengan PILKADA di Kabupaten Nias, maka sangatlah relevan dan masuk akal jika masyarakat Nias memilih Calon pemimpin di daerahnya adalah mereka yang lahir dan besar di Kabupaten Nias karena pasti lebih tahu keadaan didaerahnya di berbagai bidang. Saat ini suatu hal yang tidak bisa kita pungkiri bahwa Kepulauan Nias yang dahulu hanya sebagai satu Kabupaten saja sekarang dengan pemekaran sudah menjadi 4 (empat) Kabupaten dan 1 (satu) Kota. Ke-5 Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias secara serentak akan menyelenggarakan PILKADA pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Bagaimana dengan PILKADA di Kabupten Nias?

Ada 4 (empat) pasangan calon (Paslon) yaitu :

  1. Paslon Ya’atulō Gulō dan Foarota Lase

  2. Christian Zebua dan Enofuli Lase

  3. Enanōi Dohare dan Yulius Lase

  4. Arosōkhi Waruwu dan Asaldin Gea


Dari ke-4 Paslon tersebut semuanya Ononiha tetapi tidak semuanya berasal dari Kabupaten Nias. Dari sumber yang didapat nawacipost no urut 2 hanya Ononiha,  asalnya dari Kota Gunungsitoli.

Berdasarkan hasil pemekaran daerah sebagaimana kami utarakan diatas, sehingga ketika terucap kalimat amaedola ”Lō sendroro si tenga khōnia, lō sangehao sitenga sokhō” semua yang merasa sebagai ononiha merasa tersinggung bahkan menganggap MrG sebagai pembohong karena MrG terpilih sebagai anggota DPR RI dari Provinsi diluar Kepulauan Nias. Ada yang mengatakan bahwa MrG membohongi masyarakat di Daerah Pemilihannya karena ia bukan sebagai putera Daerah tersebut.

Tidak membedakan antara Anggota DPR dengan Kepala Daerah padahal ada perbedaan hakiki dari Kepala Daerah dan Anggota DPR. Menjadi Anggota DPR mutlak harus dari Partai Politik yang menentukan daerah pemilihan (Dapil) seseorang Calon DPR (Caleg), tidak bisa Caleg sendiri memilih Dapilnya sedangkan menjadi Kepala Daerah bisa dari Jalur independen tanpa terikat dengan Partai Politik.

Disamping itu ada semacam kebiasaan tidak tertulis bahwa menjadi Kepala Daerah jauh lebih baik jika berasal dari daerah tersebut, walaupun secara hukum tidak dilarang jika Calon Kepala Daerah yang berasal dari luar Daerah yang akan dipilih Kepala daerahnya mau mencalonkan diri.

Apakah dapat dikatakan Rasis, Sara atau Politik Identitas jika ada pendukung dari suatu Paslon seperti MrG yang menyinggung amaedola ”Lō sendroro si tenga khōnia, lō sangehao sitenga sokhō” yang dilanjutkan dengan kalimat “Apakah serius membersihkan rumah tetangga? Menurut saya adalah sah-sah saja karena kita memang semua Ononiha tapi tidak semua berasal dari Kabupaten/Kota yang sama sebagai konsekwensi pemekaran daerah sebagai salah satu persyaratan terbentuknya Provinsi Kepulauan Nias.

Selamat berkontestasi, semoga sukses.

Penulis : Agus Gea/Ama Tara Bekasi.

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini