advertorial

Gara-Gara Aduan Online, DLH Kota Bekasi Uji Sampel Air Sungai Kali Abang

Rabu, 23 September 2026 | 18:51 WIB

NAWACITAPOST.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat menerjunkan tim untuk memeriksa sebuah kegiatan usaha restoran yang diduga memicu pencemaran lingkungan.
 
Langkah tegas ini diambil usai maraknya aduan warga yang beredar di media online. Pemeriksaan lapangan tersebut menyasar langsung kondisi operasional restoran, terutama tata kelola air limbah domestik serta kelengkapan administrasi lingkungan.
 
Tak berhenti di situ, petugas DLH Kota Bekasi juga menyusuri dan mengambil sampel air permukaan di sungai Kali Abang 2 Perwira Sari, Kecamatan Bekasi Utara, guna memastikan tingkat pencemaran yang terjadi.
 
Baca Juga: Lompati Nikel, Bea Cukai Morowali Kawal Investasi Hilirisasi Kelapa Rp158 Miliar

Dari hasil pemeriksaan awal, DLH Kota Bekasi langsung melayangkan sejumlah arahan tegas kepada pihak pengelola restoran.
 
 
Pelaku usaha diwajibkan membenahi sarana pengolahan air limbah domestik agar memenuhi baku mutu dan sesuai dengan standar hukum yang berlaku.

Guna memastikan arahan tersebut dijalankan, DLH Kota Bekasi menegaskan akan mengawal ketat proses pemantauan berlanjut.
 
Baca Juga: Gempur Jalur Tikus, Bea Cukai Malang Sita Belasan Ribu Rokok Ilegal
 
Langkah pengawasan ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.

DLH Kota Bekasi pun mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayahnya untuk senantiasa mematuhi kewajiban lingkungan demi menjaga kualitas ekosistem sekitar.

Tags

Terkini