Kamis, 9 Juli 2026

Gebrakan Komisi I DPRD Kota Bekasi: Kawal Ketat Rp100 Juta Per RW, Panggil Pemkot Demi Transparansi Radikal!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Rabu, 8 Juli 2026 | 07:48 WIB

NAWACITAPOST.COMKomisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menunjukkan taringnya dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran. Tidak main-main, demi mengamankan uang rakyat, Komisi I secara resmi memanggil jajaran eksekutif Pemerintah Kota Bekasi untuk membedah secara total distribusi Dana Hibah Rukun Warga (RW) Tahun Anggaran 2026.

Langkah berani ini diambil untuk memastikan anggaran fantastis senilai Rp100 juta per RW tersebut tepat sasaran, transparan, dan bersih dari segala bentuk penyelewengan.

Bergerak Cepat, Panggil Eksekutif ke Meja Sidang

Ketegasan Komisi I memicu respons cepat dari pucuk pimpinan legislatif. Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd, M.M, langsung menandatangani surat undangan resmi bernomor 000.1.5/2669/DPRD.FPP.

Baca Juga: Maestro Gotong Royong! Gerbang Megah Baru SMPN 2 Nganjuk Resmi Berdiri, Bukti Cinta Wali Murid untuk Masa Depan Anak

Surat sakral tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari Nota Dinas Komisi I DPRD Kota Bekasi Nomor 10/Raker_Kom I tertanggal 22 Juni 2026. Melalui nota ini, Komisi I menginstruksikan pemanggilan jajaran eksekutif Pemerintah Kota Bekasi untuk menghadap dalam rapat kerja krusial pada Kamis (25/06/2026).

"Kehadiran unsur pimpinan eksekutif sangat krusial. Kami di Komisi I akan membedah secara mendalam mekanis operasional, kesiapan regulasi, hingga mengantisipasi setiap potensi kendala di lapangan. Ini uang rakyat, tidak boleh ada celah untuk main-main," tegas perwakilan Komisi I DPRD Kota Bekasi.

Benteng Pertahanan Anggaran Akar Rumput

Dana hibah sebesar Rp100 juta per RW bukanlah angka yang kecil jika diakumulasikan se-Kota Bekasi. Karena program ini langsung menyentuh urat nadi kehidupan masyarakat di tingkat akar rumput, Komisi I DPRD Kota Bekasi memasang badan sebagai benteng pengawasan tertinggi.

Baca Juga: Gebrakan Revolusioner SMPN 2 Nganjuk: Perpustakaan Digital Cendekia ARPEDA Resmi Meluncur, Dunia Literasi Kini dalam Genggaman!

Ada tiga misi utama yang diusung Komisi I dalam pengawalan ketat ini:

  • Optimalisasi Pembangunan: Memastikan dana terserap 100% untuk perbaikan infrastruktur lingkungan dan pemberdayaan warga.

  • Zero Penyimpangan: Menutup rapat celah kekeliruan administrasi yang berpotensi tersangkut masalah hukum.

  • Bersih dari Politisasi: Menjamin bahwa dana hibah murni bergerak untuk kesejahteraan masyarakat, bebas dari kepentingan politik praktis pihak mana pun.

Komitmen Tanpa Kompromi

Dengan gerakan taktis ini, Komisi I DPRD Kota Bekasi membuktikan diri sebagai pengawal aspirasi warga yang responsif dan berintegritas. Mereka memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah harus kembali dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh warga Bekasi.

Masyarakat kini menunggu hasil dari "sidang pembongkaran" mekanisme yang diinisiasi oleh Komisi I ini, berharap program Rp100 juta per RW dapat berjalan mulus tanpa hambatan.

 

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini