NAWACITAPOST.COM - Salah satu sekretaris lembaga pengusul Bendungan mempertanyakan kedatangan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Kabinet Merah Putih Dody Hanggodo dalam mengunjungi Bendungan Semantok, dikarenakan pihak terkait tidak mengundang atau melibatkan lembaga pengusul bendungan dalam menyambut Menteri PU, pada Jum'at (22/11/2024).
Pada berita tayang sebelumnya dengan judul "Kunjungi Bendungan Semantok, Menteri PU Tampung Keluh Kesah Petani Nganjuk" Menteri PU Kabinet Merah Putih Dody Hanggodo melaksanakan kunjungan kerja ke Bendungan Semantok, serta menyempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan para perwakilan petani yang ada di sekitar Bendungan Semantok.
Baca Juga: Kunjungi Bendungan Semantok, Menteri PU Tampung Keluh Kesah Petani Nganjuk
Pantauan wartawan Nawacitapost.com, saat mendatangi Bendungan terpanjang se-Asia Tenggara tersebut didampingi Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Nganjuk Gunawan Widagdo, dan jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jawa Timur.
Namun ternyata kedatangan Menteri PU Dody Hanggodo dipertanyakan oleh salah satu bagian dari lembaga pengusul Bendungan Semantok yaitu Mochamad Supriatin yang merupakan sekretaris Forum Peduli Sumber Daya Air (FPSA), dengan Ketua Koswodyono.
Baca Juga: Bendungan Semantok Dinilai Kurang Manfaat, Ini Catatan Refleksi Bupati Lira
Menurut Mochamad Supriatin mengatakan bahwa, lembaga pengusul Bendungan Semantok ada 3 Lembaga, yaitu Forum Peduli Sumber Daya Air (FPSA) dengan Ketua Koswodyono, Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) dengan Ketua Suhartono, dan Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (GHIPPA) dengan Ketua Sono.
"Terima kasih atas kunjungan Menteri PU (Dody Hanggodo red) ke Nganjuk di Bendungan Semantok, siapa tahu banyak problem yang bisa terselesaikan," ucap pria yang akrab dipanggil Blawong, di Desa Ngangkatan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Jum'at (22/11/2024).
Baca Juga: Menteri PUPR Minta Bank Turunkan Bunga KPR
Lanjut Blawong, perlu diketahui bahwa problem yang terjadi di Bendungan Semantok yang pertama adalah tentang pembebasan lahan, yang kedua terkait tidak sesuai fungsi, atau bisa dikatakan gagal fungsi, mengingat dengan anggaran senilai 2,5 triliun rupiah asas manfaatnya sangat kecil sekali.
"Ada sekitar 3.242 hektar lahan sawah yang hingga saat ini tidak mendapatkan aliran air dari Bendungan Semantok, dikarenakan tidak ada saluran suplesi dari Bendungan ke saluran induk, ini sangat fatal sekali," ujar Blawong kepada wartawan Nawacitapost.com.
Blawong berharap dengan adanya kunjungan kerja Menteri PU (Dody Hanggodo red) ke Nganjuk, bisa menyelesaikan problem yang terjadi di Bendungan Semantok yang hingga saat ini belum terselesaikan, bukan hanya rekreasi atau jalan-jalan menghabiskan uang rakyat saja.