Minggu, 19 Juli 2026

Terkait Biaya Pengurusan PTSL Kelurahan Ringinanom Nganjuk, Ini Versi Ketua LSM Mapak

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Selasa, 2 April 2024 | 06:00 WIB
Ketua LSM Mapak Supriyono ketika diwawancarai di halaman Gedung Pemda Kabupaten Nganjuk (foto Sakera/Nawacita)
Ketua LSM Mapak Supriyono ketika diwawancarai di halaman Gedung Pemda Kabupaten Nganjuk (foto Sakera/Nawacita)

"Berarti kalau lebih dari itu, memang niatnya niat jahat panitia itu, niatnya niat maling, ngrampok (pencuri, merampok red)," terang Supriyono di halaman gedung Pemerintah Daerah (Pemda) Nganjuk, Jawa Timur.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Serahkan Sertifikat PTSL ke Rumah Masyarakat

Supriyono mengungkapkan, meskipun berdasarkan Perbub (Peraturan Bupati), itu kan seharusnya nggak bisa sak geleme dewe (seenaknya sendiri red) kan mungkin kalau ada kenaikan, tapi kan hanya kenaikan materai yang dulu 6.000 sekarang menjadi 10.000 hanya itu saja sebenarnya.

"Ini kan sebenarnya kemarin kan sudah, secara tidak langsung mereka mengakui kesalahannya ini jelas kan!, jadi kesepakatan ini jadi kesepakatan maling (pencuri red), makanya saya mohon dari pihak APH (aparat penegak hukum) kalau ada laporan, untuk PTSL yang ada di wilayah Kabupaten Nganjuk ini, jangan hanya mengandalkan kesepakatan, yang menjadi patokan," ucap Supriyono.

Baca Juga: Dapat Kuota 46.500 Bidang Tanah, Pemkab Serang Kawal Program PTSL

Supriyono menegaskan, kesepakatan maling (pencuri red) kok dijadikan patokan, masyarakat jangan dibandingkan dengan mengurus sertifikat yang biasa, paham maksudnya? Jadi seperti ini.

"Jangan kok kesepakatan-kesepakatan maling (pencuri red) kok dijadikan patokan, jadi inilah, makanya APH jangan istilahnya mengacu kepada kesepakatan-kesepakatan jahat seperti ini," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPR: Wakil Rakyat Atau Debt Collector Pajak?

Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB